Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

    Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

    PAMEKASAN - Miris sekali, begitulah tanggapan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan ketika dimintai tanggapan atas maraknya judi online.

    Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu menegaskan, bukan hanya di lingkungan masyarakat umum, pihaknya juga mengawasi anggota Polres Pamekasan Polda Jatim terkait judi online ini.

    Ia menegaskan, Polisi sejatinya dituntut untuk bisa memberikan contoh baik di tengah-tengah masyarakat, apalagi judi online itu menjadi target dari kepolisian.

    “Saya harapkan dengan adanya mitigasi-mitigasi dari pimpinan, tentunya akan mengikis anggota-anggota yang masih mencoba untuk bermain judi online, ” terangnya, Sabtu (9/11/2024).

    AKBP Dani panggilan akrab AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengucapkan syukur karena selama dinas di Polres Pamekasan Polda Jatim pihaknya tidak mendapati anggotanya terjerat kasus judi online.

    “Tiap kali ada kesempatan pada saat apel, pada saat evaluasi, saya selalu mengimbau kepada seluruh Kapolsek, PJU Polres Pamekasan untuk mengecek langsung terhadap anggota-anggota terkait judi online, ”kata AKBP Dani.

    Guna mengantisipasi anggota terjerat kasus judi online, AKBP Dani setidaknya melakukan tiga langkah. 

    Pertama, getol sosialisasi, menegur, dan memberikan atensi kala apel dan saat kegiatan-kegiatan evaluasi anggota dalam setiap minggunya. 

    Kedua, AKBP Dani juga akan memasifkan kunjungan ke kepolisian sektor (Polsek) yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. 

    "Tujuannya untuk memitigasi penyalagunaan narkoba dan judi online, " tegasnya.

    Di samping itu, AKBP Dani akan memberdayakan Pamen dan Propam untuk selalu berkala mengecek dan mengingatkan anggota bahaya judi online.

    Apabila dalam perjalanannya ditemukan personel Polres Pamekasan Polda Jatim main judi, pihaknya berjanji tidak akan segan-segan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    “Karena sebelum melaksanakan upaya-upaya pemeriksaan, kami selalu memberikan pengarahan-pengarahan bahwa tidak boleh anggota Polri terlibat judi online, ” tegasnya.

    Pihaknya berharap semua masyarakat sadar bahwa judi online adalah salah satu yang merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam berwarga maupun bermasyarakat.

    Menurutnya, judi online sangat merugikan ke pribadi maupun ke keluarganya. 

    "Pada dasarnya, setiap judi tidak mengandung manfaat dan tidak ada keberkahannya, "tutur AKBP Dani.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden Jokowi sebelumnya, kata AKBP Dani, judi online menjadi sasaran atau target khusus untuk selalu dievaluasi penanganannya. 

    "Judi online sangat merugikan dan dampaknya memperburuk kehidupan masyarakat, " ungkapnya.

    AKBP Dani berharap masyarakat Pamekasan sadar judi online itu dilarang agama dan negara. Bila masih ada yang main judi online segera tinggalkan.

    “Judi online tidak bermanfaat dan melanggar syariat. Dan tidak ada manfaatnya untuk keluarga, ”pungkas AKBP Dani. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gercep, Hitungan Jam Polsek Palengaan Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    10 November, Polres Pamekasan Gelar Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami